Rabu, 13 Mei 2020

KONDISI POLITIK ERA PANDEMI

Di tengah pandemi COVID-19 ini secara substansi demokrasi memang tidak banyak perubahan. Kita pada dasarnya masih akan menghadapi problematika demokrasi yang sama. Beberapa fenomena terakhir cenderung mengkonfirmasi hal ini.

 Pertama, masih terus lemahnya checks and balances dari DPR. Kondisi semacam ini tampak telah menjadi natur DPR era Jokowi yang pada umumnya kurang kritis dan sekadar menjadi pendukung penguasa.
Ini terkonfirmasi dari bagaimana sikap DPR yang tampak tidak terlalu terusik dengan kelambanan respon pemerintah pusat sejak virus mulai merebak. Begitupula saat munculnya beberapa kali inkonsistensi kebijakan yang membingungkan masyarakat. Bahkan hingga ketika tidak lancarnya pemberian bantuan sosial dan munculnya pencitraan bagi-bagi sembako, DPR tampak tak bergeming. Meski mulai ada suara-suara kritis, secara umum nuansa over-protective parlemen kepada pemerintah masih terasa.

Kedua, konsolidasi civil society yang tetap masih belum maksimal. Secara umum kalangan ini masih terus bergulat dengan lingkungan yang tidak kondusif. Termasuk adanya gangguan “perang proxy” yang melibatkan para buzzer untuk saling serang dan juga membungkam kritik dan mencanangkan satu versi kebenaran. Akibatnya, kalangan civil society tetap memainkan peran pinggiran dan terabaikan.

Ketiga, sinergi dan koordinasi internal pemerintahan yang tidak berjalan dengan baik. Kondisi ini telah menimbulkan saling silang di jajaran pemerintahan sendiri. Pemusatan kekuasaan dan birokrasi penentuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi efek dari situasi yang tidak terkoordinasi dan tidak sinergis itu. Sentralisasi kebijakan ini kerap dipertanyakan, mengingat PSBB harus dilakukan segera oleh kepala daerah tanpa harus menunggu keputusan administratif yang memperpanjang rantai birokrasi. Apalagi kenyataannya, kita sudah terlanjur lambat dalam merespon pandemi ini.

Keempat, munculnya fenomena oportunisme. Pada bulan April 2020, Staf Khusus Milenial Presiden, yakni Andi Taufan, Adamas Belva, dan Gracia “Billy” Joshapat menjadi sorotan. Ketiganya secara umum ditengarai telah memanfaatkan posisinya untuk meraih keuntungan pribadi, yaitu upaya mendapatkan proyek pemerintah terkait pandemi, baik langsung maupun tidak langsung. Meski ketiganya menolak disebut demikian, namun aroma “kolusi gaya baru” sulit untuk dinafikan.Fenomena ini tampaknya sejalan dengan dugaan Hank tentang munculnya kalangan oportunis di era pandemi. Desakan publik yang demikian kuat, mendorong Andi Taufan dan Adamas Belva untuk mengundurkan diri. Presiden sendiri tidak menganjurkan itu dan tetap mempertahankan keberadaan stafsus milenial meski muncul suara-suara untuk membubarkannya.

Kelima, beberapa hal lain yang turut mewarnai kehidupan politik ini adalah perlindungan terhadap citra pemerintah. Pemerintah tampak melihat kewibawaan di saat krisis harus dijaga, sayangnya itu dimaknai dengan melakukan pengawasan kepada masyarakat. Tidak mengherankan jika kepolisian diminta untuk lebih intens dan proaktif dalam melindungi simbol-simbol negara termasuk presiden.Begitu pula fenomena tuntutan permintaan minta maaf kepada kalangan kritis, yang sedikit banyak menunjukkan ketidakarifan penguasa dalam membedakan kritik kebijakan dengan pencemaran nama baik. Hal ini turut memperlambat pemulihan pelaksanaan dan penghormatan atas kebebasan berpikir dan upaya membangun opini kritis di tengah masyarakat.

Keenam, munculnya kebijakan bertendensi oligarki, yakni Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Beberapa kalangan mengkritik kebijakan ini terutama karena memberikan peluang terjadinya sebuah mal-adminsitrasi yang tidak bisa diawasi dan bahkan dituntut baik oleh lembaga negara sendiri, apalagi oleh masyarakat. Selain itu, kebijakan ini memberikan peluang bagi siapa saja untuk melakukan pemanfaatan keuangan negara hanya atas dasar itikad baik, yang secara riil bepotensi menyuburkan praktik kongkalikong. Kedua hal itu sudah cukup untuk menjadi alasan penolakan kebijakan ini karena berpotensi dimanfaatkan oleh para oligarki. Dengan berbagai situasi politik dan pemerintahan di atas (dan tentu saja ditambah ekosistem politik pada masa pandemi), tentu mudah terlihat bahwa esensi politik kita belum mengarah pada penguatan demokrasi, melainkan lebih pada sebuah sikap anti-kritik, birokratisasi, sentralisasi, restriksi, dan peluang oligarchy reinforcement.

Ekosistem politik saat pandemi ditandai dengan peran pemerintahan yang diperkuat guna menangani krisis. Dalam setiap krisis ada tendensi penguatan peran penguasa, baik dengan alasan yang terkait kebencanaan, peperangan, ataupun krisis lainnya. Atas nama memulihkan krisis, pemerintah dapat melakukan segala sesuatu yang dianggap penting. Dalam kondisi seperti ini pemerintah kemudian menjadi cenderung memiliki banyak hak bahkan privilege, termasuk membuat berbagai aturan yang bersifat restriksi atau diskresi. Aturan khusus negara dapat memasuki ranah-ranah privat sekalipun. Pemerintah dapat menerapkan itu secara sepihak. Di banyak negara, aturan lockdown ataupun karantina tidak memerlukan persetujuan dari masyarakat. Sehingga pada masa krisis dikenal kondisi “More State, Less Private”. Selain itu, pemerintah juga memiliki hak untuk menggunakan segenap sumber daya yang ada untuk dapat membawa negara keluar dari kondisi krisis. Ini memungkinkan negara mengeluarkan pengaturan yang bersifat khas demi pemanfaatan sumber daya semaksimal mungkin. Di negara kita bahkan dimungkinkan adanya sebuah pelaksanaan kebijakan terkait pandemi tanpa perlu adanya pengawasan, sejauh itu didasarkan pada “itikad baik” untuk penyelesaian masalah COVID-19. Dimungkinkan pula bagi pemerintah untuk mengeluarkan lebih banyak uang dengan skema yang ditujukan pada upaya-upaya mengatasi dan antisipasi dampak pandemi ini. Di Indonesia misalnya, pemerintah telah menganggarkan dana sekitar Rp 405 triliun, dari berbagai sumber keuangan yang tersedia, diperuntukkan untuk tiga persoalan besar, yakni kesehatan, sosial, dan ekonomi. Adanya nuansa kedaruratan juga dapat menuntut masyarakat untuk lebih taat. Di beberapa negara, misalnya, sudah digunakan terminologi “We are at war!” Begitu juga akhirnya di Indonesia, pemerintah terutama melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sudah menggunakan istilah perang. Vietnam telah menggunakan istilah ini tak lama setelah adanya penyebaran virus COVID-19. Makna dari peperangan ini adalah perlunya suatu komando dan disiplin khas perang, sehingga diharapkan adanya sebuah kepatuhan umum baik masyarakat maupun internal pemerintah sendiri, agar dapat memenangkan perang itu. Tidak lama setelah ditetapkannya status Bencana Nasional, Presiden Joko Widodo bahkan sempat melontarkan wacana “Darurat Sipil” yang mengarah pada bentuk pemerintahan darurat bernuansa militeristik. Belakangan Letjend. Doni Monardo, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, bahkan sudah menggunakan lagi seragam militernya dalam menyampaikan pesan-pesan terkait penanganan virus ini, yang secara simbolis menguatkan kesan perang itu. Dengan kondisi ini, terasa sekali nuansa penguatan peran dan kedudukan pemerintah atau negara. Sehingga tampak seolah seperti Bringing the State Back In, sebuah fenomena yang dibayangkan dalam sebuah buku yang disunting oleh Peter Evans, Dietrich Rueschemeyer, dan Theda Skocpol. Meski penguatan peran pemerintah dibutuhkan, menurut Steve Hank dalam tulisannya Crises Enliven: Totalitarian Temptations (2020), apabila tidak dibatasi atau berkesudahan situasi ini dapat mengarah pada apa yang disebutnya sebagai “godaan totalitarian”. Selain itu, menurut Hank tanpa adanya kebijakan yang tepat dan dapat dikontrol dengan efektif, situasi ini dapat menciptakan oportunis-oportunis atau para pembajak kepentingan yang membahayakan kepentingan rakyat dan akhirnya eksistensi negara. Dengan melihat ekosistem politik seperti ini, tampak penguatan peran negara menjadi sesuatu yang tidak dapat dihindari. Memang situasi ini tidak selalu akan mengarah pada pemusnahan demokrasi, namun manakala itu tidak sesuai takaran dan periode waktu yang dibatasi, maka akan berpotensi melanggengkan kekuasaan menuju “godaan totalitarian”. Atau setidaknya, akan membawa pada pelemahan demokrasi karena adanya tendensi pemerintahan yang terpusat dan memunculkan para oportunis/oligarki.

Masa depan demokrasi kita tampaknya belum akan pulih dalam waktu dekat. Model post-democracy akan tetap bercokol dalam kehidupan politik kita. Memang kita tidak akan mengarah pada model pemerintahan otoriter, namun juga belum akan mengarah pada bentuk pemerintahan demokrasi tulen. Berbagai indikasi menjelang dan saat terjadinya pandemi COVID-19, tidak menunjukkan tanda-tanda yang mengarah pada dukungan bagi perbaikan demokrasi.
Jika tidak ada sebuah terobosan politik yang berarti, bisa jadi kualitas demokrasi kita semakin melorot pasca-pandemi ini. Munculnya berbagai regulasi yang bernuansa sentralisasi kekuasaan, selain juga karakter demokrasi kita yang mengarah pada post-democracy, dan situasi politik yang tengah berjalan saat pandemi, menjadi persoalan-persoalan pokok demokrasi kita hari ini. Belum lagi kondisi kehidupan ekonomi yang makin melemah dan potensi renggangnya kohesi sosial yang dapat memperburuk situasi.
Di satu sisi kita harus mulai waspada agar resesi dan konflik seperti yang terjadi di Lebanon ketika rakyat semakin lapar dan frustasi, tidak terjadi di tanah air. Namun pemulihan stabilitas sosial-politik yang tidak tepat dapat berujung pada restriksi berkepanjangan yang tidak menguntungkan bagi perkembangan demokrasi. Sebuah situasi yang menyebabkan pegiat demokrasi harus melupakan tidur nyenyaknya lebih panjang lagi.

#COVID19
#POLITIKINDO
#SETELAHHARIINIBESOKAPALAGI



Referensi

Ambardi, K. (2009). Mengungkap Politik Kartel. Studi tentang Sistem Kepartaian di Indonesia Era Reformasi. Jakarta: Kepustaan Populer Gramedia.

Hank, S.H, (2020), “Crises Enliven: Totalitarian Tempations” dalam https://www.cato.org/publications/commentary/crises-enliven-totalitarian-temptations


Hidayat, Syarif, (2019), “Urgensi Penguatan Kapasitas Lembaga Perwakilan”, Media Indonesia, 11 Oktober.


Rahmawati, D. (2018). Demokrasi dalam Genggaman Para Pemburu Rente. Yogyakarta: Departemen Politik dan Pemerintahan, UGM.

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200430142945-533-498909/jalan-lapang-oligarki-ekonomi-di-perppu-corona-jokowi

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200406102542-12-490670/jalur-panjang-birokrasi-psbb-untuk-penanganan-corona

Rabu, 29 April 2020

Virus Corona (COVID-19) adalah tentara Allah SWT

   baru ini ada sebuah bencana besar yang berupa wabah, penyakit atau virus yang menggemparkan dunia di awal tahun 2020, bencana yang sampai-sampai membuat semua orang resah khususnya umat islam. bagaimana tidak resah tempat wisata di tutup, kegiatan perdagangan di hentikan, dan yang paling parahnya kakbah Masjidil Haram juga  sampai di tutup akses ibadah umroh dan musim haji tidak lagi di buka. Beberapa negara menutup ‘pintu gerbangnya’ dari penerbangan luar negeri, khususnya dari Cina, Korea Selatan, Iran, dan Italia. Mereka mengisolasi negeranya sesuai dengan takarannya masing-masing. Nama bencana ini disebut COVID-19 atau biasa di kenal dengan virus corona.
 Di kutip dari laman web World Healt Organization (WHO) Corona virus adalah suatu kelompok virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia. Beberapa jenis coronavirus diketahui menyebabkan infeksi saluran nafas pada manusia mulai dari batuk pilek hingga yang lebih serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus jenis baru yang ditemukan menyebabkan penyakit COVID-19. COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan. Ini merupakan virus baru dan penyakit yang sebelumnya tidak dikenal sebelum terjadi wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019. Orang dapat tertular COVID-19 dari orang lain yang terjangkit virus ini. COVID-19 dapat menyebar dari orang ke orang melalui percikan-percikan dari hidung atau mulut yang keluar saat orang yang terjangkit COVID-19 batuk atau mengeluarkan napas. Percikan-percikan ini kemudian jatuh ke benda-benda dan permukaan-permukaan di sekitar. Orang yang menyentuh benda atau permukaan tersebut lalu menyentuh mata, hidung atau mulutnya, dapat terjangkit COVID-19. Penularan COVID-19 juga dapat terjadi jika orang menghirup percikan yang keluar dari batuk atau napas orang yang terjangkit COVID-19. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjaga jarak lebih dari 1 meter dari orang yang sakit. WHO terus mengkaji perkembangan penelitian tentang cara penyebaran COVID-19 dan akan menyampaikan temuan-temuan terbaru.
   virus penyebab COVID-19 ini dapat menular melalui udara?
Menurut penelitian sejauh ini, virus penyebab COVID-19 ini umumnya menular melalui kontak dengan percikan dari saluran pernapasan, bukan melalui udara.
     Apakah COVID-19 dapat menular dari orang yang tidak menunjukkan gejala?
Cara utama penyebaran penyakit ini adalah melalui percikan saluran pernapasan yang dihasilkan saat batuk. Risiko penularan COVID-19 dari orang yang tidak ada gejala sama sekali sangatlah rendah. Namun, banyak orang yang terjangkit COVID-19 hanya mengalami gejala-gejala ringan, terutama pada tahap-tahap awal. Karena itu, COVID-19 dapat menular dari orang yang, misalnya, hanya batuk ringan tetapi merasa sehat. WHO terus mengkaji perkembangan penelitian tentang cara penyebaran COVID-19 dan akan menyampaikan temuan-temuan terbaru. itulah sekilas tentang COVID-19.
   Bagaimana agama Khususnya agama islam memandang bencana ini? disini saya hanya akan menyampaikan apa yang terjadi di wilayah lokal di daerah saya. COVID-19 telah menyebar sangat luas di belahan dunia, seperti yang di ketahui awal bencana ini lahir di kota Wuhan China dan menyebar sampai ke Negeri kita Indonesia tentu ini sangat mempengaruhi kehidupan dan kegiatan sosial. COVID-19 belum ada obatnya dan masih belum jelas sebabnya walaupun ada yang bilang dari kelelawar yang dimakan, itu hanya salah satu medianya saja, masih banyak faktor lain yang masih misterius. bencana ini memberi kesadaran pada manusia bahwa alam merespon atas segala tindakan arogan manusia. Modernitas adalah awal manusia menjadi sombong atas kemampuan akal yang dimilikinya padahal akal itu salah satu instrumen ikhtiar, selalu mengingat dan mendekatkan diri kepada Allah. Ketika manusia lebih percaya sains daripada Allah dan ketika manusia modern berjarak antara akal dan Allah, maka disitulah manusia melakukan kerusakan dimuka bumi ini. Dalam Al Quran surat Ar-Ruum:41 yang artinya “Telah nampak kerusakan di darat dan di lautan disebabkan karena perbuatan tangan (maksiat) manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. Respon alam melalui banyak kerusakan alam seperti banjir, wabah, epidemi, gempa, bencana, dan sebagainya dapat di artikan sebagai azab, musibah, bencana atau pasukan Tuhan. dimana bertujuam mengembalikan citra agama yang sudah termodernkan. dalam Surah al-An'am:11 yang artinya Katakanlah: "Berjalanlah di muka bumi, kemudian perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu". dan tafsirannya "Katakanlah wahai Rasul kepada orang-orang yang telah mendustakan dan mengolok-olok itu, “Berjalanlah kalian di muka bumi. Kemudian pikirkanlah bagaimana akhir dari perjalanan orang-orang yang dahulu mendustakan para utusan Allah. Mereka benar-benar ditimpa hukuman dari Allah setelah sebelumnya mereka memiliki kekuatan dan ketahanan yang luar biasa.” pada ayat ini kita bisa menarik kesimpulan, mungkin saja zaman modern yang sekarang ini telah jauh melenceng dari ajaran-ajaran Rasulullah SAW. dalam QS Al-Anbiya:30 yang artinya "Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?" maksud dari ayat ini adalah untuk memperlihatkan kekuasaan Allah SWT yang di atas segalanya dan mengingatkan untuk hanya menyembah dan beriman kepadaNya. dan masih banyak lagi Kutipan dari ayat-ayat Al Qur'an yang menjelaskan bagaimana keadaan Dunia dan Alam semesta.
    Di sini kita dapat menyimpulkan dan merenungi bahwasanya ini adalah ujian atau kiamat kecil yang bertujuan memperingati kita semua yang telah jauh dariNya yang selalu mengedepankan urusan dunia dan tidak menyiapkan bekal untuk berhadapan denganNya di akhirat nanti, sebagaimana kita tinggal di dunia ini hanya sementara dan dunia pun akan hancur beserta penghuninya atas kehendakNya. Melihat keadaan yang sekarang seperti Masjid banyak yang terkunci rapat, akses ibadah terbatas, para pekerja terpaksa tinggal di rumah, kegiatan sosial di batasi, bulan ramadhan ibadah hanya dilakukan di rumah, belum lagi keluarga yang sudah tidak memiliki akses untuk berumpun di bulan yang penuh berkah ini. menyikapi semua keadaan ini kita hanya perlu menanamkan kesadaran bersama, kerjasama dengan pemerintah dimana pemerintah memberikan himbauan dan kita menyikapinya dengan cermat, jaga kesehatan dan terapkan pola hidup sehat, serta yang terpenting adalah jangan biarkan ketakutan kita akan bemcana ini melebihi takut kita kepada Sang Pencipta yang Maha Esa Allah SWT...


#coronavirus#dirumahaja#tetapdekatdenganTuhan#darikitauntukSemua..
   

KONDISI POLITIK ERA PANDEMI

Di tengah pandemi COVID-19 ini secara substansi demokrasi memang tidak banyak perubahan. Kita pada dasarnya masih akan menghadapi problemati...